Hinca Minta Dewas Terpilih Jalankan Fungsi Pengawasan Secara Tepat

20-11-2024 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, saat mengikuti sesi pendalaman dengan calon anggota Dewas (Cadewas) Mirwazi, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024). Foto: Dep/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, mengingatkan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2024-2029 agar menjalankan fungsi pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia menegaskan pentingnya Dewas KPK menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kekuasaannya.

 

“Maksudnya, mengawasi agar tetap on the track sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur,” kata Hinca dalam sesi pendalaman dengan calon anggota Dewas (Cadewas) Mirwazi, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

 

Hinca juga meminta pandangan dari Mirwazi terkait kinerja Dewas KPK saat ini. “Pertanyaan saya, menurut Bapak, Dewas yang sekarang sudah on the track atau belum?” tanyanya.

 

Lebih lanjut, Hinca meminta Mirwazi, jika terpilih nanti, untuk memastikan perannya dalam pengawasan dilaksanakan dengan baik. Ia menekankan bahwa pengawasan yang tepat diperlukan agar KPK tidak menjadi lembaga yang menyalahgunakan kewenangannya.

 

“Setajam-tajamnya peluru pistol polisi, lebih tajam pena KPK. Power-nya besar sekali. Ada banyak rambu-rambu, tapi manusia cenderung bisa salah. Kekuasaan itu rentan disalahgunakan, bisa abuse, dan melewati batas,” jelas politisi Partai Demokrat itu.

 

Menanggapi hal tersebut, Mirwazi menyatakan komitmennya untuk, jika terpilih, menjalin komunikasi yang baik dengan pimpinan dan komisioner KPK. Ia berencana menyusun aturan bersama yang dapat mendukung KPK agar lebih bijaksana dalam menangani kasus-kasus korupsi. (bia/aha)

BERITA TERKAIT
Bertemu Dubes Belanda, Komisi III Bahas Hukum di Indonesia
24-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan UU Hukum Acara Pidana atau RUU...
Legislator: Tekan Permintaan, Kunci Atasi Peredaran Narkoba
23-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menegaskan bahwa Indonesia masih berada dalam kondisi darurat narkoba akibat tingginya...
Komisi III Akan Segera Bahas RUU KUHAP, Target Berlaku Sama dengan UU KUHP
22-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan Kitab UU Hukum Acara Pidana atau...
Komisi III Dorong Pendekatan Keadilan Restoratif di Kasus Dugaan Salah Tangkap di Tasikmalaya
22-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI mendorong pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan kasus dugaan salah tangkap di Tasikmalaya. Hal...